Bernilai Milyaran Rupiah, Gudang Pasir Zirkon Diduga Ilegal Disegel

By Achmad Sholeh(Alek) 12 Okt 2024, 14:33:56 WIB Nasional
Bernilai Milyaran Rupiah, Gudang Pasir Zirkon Diduga Ilegal Disegel

Keterangan Gambar : Petugas melakukan pengawasan di lokasi gudang.


MEGAPOLITANPOS.COM, Kalteng - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, melakukan penyetopan aktifitas sekaligus penyegelan terhadap gudang PT. Juan Guan Internasional yang berlokasi di Km 42 jurusan Palangka - Tangkiling/Kasongan, Kalimantan Tengah.

Pemberhentian aktifitas sekaligus penyegelan dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat terkait kegiatan penimbunan pasir zircon diduga tanpa izin yang diperkirakan 25.000 - 30.000 ton itu. 

Sumber informasi yang tak bersedia ditulis namanya menyebutkan, puluhan ribu ton pasir zircon itu rencananya akan diekspor secara ilegal dalam bentuk stok bahan mentah ke negeri China. 

Baca Lainnya :

"Luar biasa beraninya WNA bawa uang ke Kalteng seenaknya. Tidak berizin, tidak bayar pajak. Ini kan merugikan negara, seharusnya diolah dulu pakai smelter, tidak bisa langsung dieskpor dalam bentuk mentah," tegas sumber itu meminta agar diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Belum diketahui siapa bandar atau bos besar pemilik pasir zircon itu. Tetapi dari informasi berkembang beredar kabar pasir zirkon itu dihimpun oleh seseorang bernama Kimhong.

"Informasi yang saya dengar rencananya disitu akan dibuat pabrik, PT. Juan Guan Internasional. Tapi sementara masih pakai PT GMB (Global Mineral Borneo)," ujar sumber tersebut.

Dari pengecekan di lokasi terlihat tumpukan pasir zircon tersebut telah ditutupi terpal berwarna biru dengan digaris pita kuning bertuliskan do not cross atau dilarang melintas.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada satu pun pejabat terkait yang memberikan keterangan terkait dengan penyegelan tersebut.

Dari tanda pengecekan di MODI Kementerian ESDM, nama PT. Juan Guan Internasional atau PT GMB (Global Mineral Borneo) belum terdaftar atau muncul namanya di website.

"Sudah dicek di PTSP Propinsi Kalteng tam terdaftar," ujar sumber tersebut.

Sumber tersebut mengungkapkan bahwa ini adalah hasil sitaan terbesar yang pernah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah.

Apa Itu Zirkon?

Zirkon adalah batu mineral dengan beberapa macam warna. Zirkon memiliki rumus kimia ZrSiO4, bobot 4-4,8 dengan kekerasan 7-7,5 dan memiliki kemampuan mendispersikan cahaya sehingga kelihatan berkilauan yang tak kalah dengan kilauan intan.

Mineral utama yang mengandung unsur zirkonium adalah zirkon/zirkonium silika (ZrO2.SiO2) dan baddeleyit/zirkonium oksida (ZrO2). Kedua mineral ini dijumpai dalam bentuk senyawa dengan hafnium.

Umumnya zirkon mengandung unsur besi, kalsium sodium, mangan dan unsur lainnya yang menyebabkan warna pada zirkon bervariasi seperti putih bening hingga kuning, kehijauan cokelat kemerahan, kuning kecokelatan dan gelap.




Foto :Gudang penyimpan pasir zirkon tak berizin milik PT. Juan Guan Internasional di Km 42 jurusan Palangka - Tangkiling/Kasongan, Kalimantan Tengah disegel petugas.

Zirkon diketahui sebagai bahan baku untuk keramik dan komponen elektronik. Akan tetapi, zirkon juga digunakan dalam pembuatan selongsong pembangkit listrik tenaga nuklir. Selongsong adalah semacam tabung untuk diisi bahan bakar uranium.

Zirkon banyak terdapat di Indonesia, Sri Lanka, Australia, Norwegia, Pegunungan Ural, Kanada, Brasil dan India.(Lexi).




  • KETUA DPP PKS: Pertumbuhan Ekonomi Melambat Dampak Lesunya Perekonomian Nasional

    🕔16:31:19, 07 Nov 2024
  • Hari Kedua D Futuro Futurist Summit 2024: Membangun Kepercayaan dan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

    🕔21:32:48, 06 Nov 2024
  • Pendapatan Pajak Turun, PKS ingatkan Pemerintah Rem Belanja Tidak Produktif

    🕔12:22:58, 05 Nov 2024
  • Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

    🕔12:34:56, 05 Nov 2024
  • Mentan Amran Ajak Komisi IV DPR Bersama Kejar Swasembasa Pangan

    🕔17:46:53, 05 Nov 2024
  • Loading....


    Kanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.