- MenKopUKM Tekankan Pentingnya Edukasi dan Literasi Konsumen di Pasar Ekonomi Digital
- Tingkatkan Pendampingan Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Program Inkubator Wirausaha di Sumsel
- Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
- Babinsa Desa Sasak Hadiri Musyawarah RKPDes
- Wakil Bupati Asahan Resmikan Kantor Balai Desa Air Genting
- Pemkab Asahan Ikuti Peuncuraan Aplikasi Literasi Permata
- Perwakilan Kota Tangerang, Kelurahan Nusajaya Dapat Penilaian Penjaringan Prestasi dari Kemendagri
- Babinsa Koramil 14/Panongan Dampingi Pompanisasi Lahan Pertanian
- Launching Tim Persikota, Pabung Kodim 0506/Tgr: TNI Siap Dukung Keamanan dan Kesuksesan Persikota
- Pererat Silaturahmi Dandim 1013 Muara Teweh Undang Insan Pers Kabupaten Barito Utara
Polda Metro Gelar Seminar Hukum tentang TPPO: Cara Tingkatkan Pencegahan dan Penindakan
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar seminar hukum tentang tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Senin (18/7/2023).
Seminar yang diselenggarakan oleh Bidang Hukum Polda Metro Jaya itu mengangkat tema, "Penegakan Hukum dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang, guna memberikan rasa aman dan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia."
Baca Lainnya :
- MenKopUKM Tekankan Pentingnya Edukasi dan Literasi Konsumen di Pasar Ekonomi Digital
- Tingkatkan Pendampingan Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Program Inkubator Wirausaha di Sumsel
- Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
- Babinsa Desa Sasak Hadiri Musyawarah RKPDes
- Wakil Bupati Asahan Resmikan Kantor Balai Desa Air Genting
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto dalam sambutannya, mengatakan pada hakekatnya faktor keamanan merupakan kunci keberhasilan dan syarat utama dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Tanpa adanya rasa aman, menurut Suyudi, maka investasi tentunya akan terhambat pembangunan, sumber daya manusia tidak akan berjalan, dan partisipasi masyarakat dalam berkegiatan ekonomi pun akan berkurang.
“Pekerja Indonesia yang merupakan suatu contoh bentuk partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi telah menjadi penyumbang devisa terbesar kedua Indonesia, akan tetapi dari kontribusi yang besar tersebut para pekerja migran masih beresiko untuk menjadi korban dari kejahatan perdagangan orang,” kata Suyudi yang sekaligus membuka acara seminar.
Suyudi menegaskan, tindak pidana perdagangan orang atau TPPO adalah suatu bentuk kejahatan yang mencoreng harkat dan martabat serta melanggar hak asasi manusia. Hal ini merupakan masalah yang serius dan negara, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden (Jokowi), dan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) telah bertekad untuk melindungi para pekerja migran dengan memberantas kegiatan TPPO ini.
“Untuk diketahui oleh para peserta sekalian, Polri telah diamanatkan negara sebagai garda terdepan atau leading sektor dalam penanganan TPPO. Dan selama satu bulan ini, yaitu dari bulan Juni hingga bulan Juli 2023 Polri telah berhasil menindak sejumlah 445 perkara TPPO dan menyelamatkan 2.027 korban, dimana Polda Metro Jaya berkontribusi dalam penanganan 12 laporan TPPO dengan 14 tersangka dan 55 korban,” bebernya.
Lebih lanjut Brigjen Suyudi mengatakan, kedepannya Polda Metro Jaya tetap berkomitmen dan melanjutkan penyelidikan dan pengungkapan jaringan tindak pidana perdagangan orang.
"Kami menyadari bahwa penindakan Kepolisian di lapangan selalu memerlukan persiapan yang matang, salah satunya adalah kesiapan petugas terkait dengan karakteristik sasaran yang dituju, untuk itu seminar ini diselenggarakan.” jelasnya.
Ia juga berharap dengan adanya seminar ini dapat memberikan pencerahan kepada para peserta mengenai hukum positif dan anatomy crime dari TPPO, modus-modus operandi terbaru, teknis dan taktis di lapangan, pemetaan jaringan, dan mafia human trafficking, sehingga para peserta sekalian memiliki data dan pengetahuan untuk menentukan cara bertindak yang terbaik pada saat di lapangan.
“Saya haturkan terima kasih kepada narasumber yang telah hadir dan berkenan memberikan pandangan serta pengalamannya untuk kemajuan penanganan tindak pidana perdagangan orang, dan semoga ilmu yang kita atau saudara berikan dapat bermanfaat dan menjadi berkah bagi masyarakat Indonesia. Kepada para peserta, Saya minta agar seminar ini dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan mencatat atau berdiskusi, sehingga pemahaman saudara mengenai TPPO dapat semakin utuh,“ tutupnya.
Adapun narasumber yang hadir dalam acara tersebut diantaranya, dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yakni Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah BP2MI, Brigjen Dayan Victor Imanuel Blegur dan Dirreskrimsus PMJ Kombes Ade Safri Simanjuntak. Seminar turut dihadiri oleh PJU PMJ dan tamu undangan.(*)