- Agar Bisa Bersaing dan Ekspor ke Pasar Global, Cahaya Ladara Nusantara Berkomitmen Kembangkan UMKM Indonesia
- Tim BKS Benangin Raih Juara Pertama Putri, Pada Kejuaraan Bola Voly Barito Utara, Cup 1 ,Semi Open Piala Pj Bupati Barito Utara 2024,
- Penutupan Tournamen Bola Voly Barito Utara Cup Semi Open Kesatu,Tahun 2024
- BNI Tembus Daftar 1.000 Perusahaan Terbaik Dunia 2024, Menurut TIME dan Statista
- Babinsa Monitoring Urine dan Skrining HB di SMPN 2 Legok : Tidak Ada Temuan Pengguna Napza
- Jajaran Koramil 01/Teluknaga dan Polsek Teluknaga Hadiri Pelantikan Pengurus KNPI Teluknaga
- Jelang Pilkada Serentak, Dandim 0506/Tgr Minta Bakorkomwil Jaga Situasi Kondusif
- Serda Syahruddin Hadiri Pengajian Rutin Bulanan
- Polres Blitar Lakukan Pengecekan Ranmor Dinas dan Simulasi Patwal Pengamanan Pilkada Serentak 2024
- Warga Rt 10 Dermaga Kelurahan Lanjas Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H
Polri Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan Bisnis UMKM
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal berhasil mengamankan 1.883 bal pakaian bekas atau balpress dari dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, masuknya barang-barang illegal tersebut dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.
Menurutnya dengan masuknya barang berupa pakaian bekas dari Cina, Korea dan Jepang tersebut dapat mengakibatkan multiplier effect. Pasalnya, tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, namun juga berdampak bagi para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.
"Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja nilai impor satu pieces aja sudah berapa ribu (rupiah). Tetapi bisa dijual dengan nilai yang sangat-sangat murah. Di mana kita bisa bersaing. Multiplier effect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita," kata Komjen Wahyu dalam konferensi pers di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Baca Lainnya :
- Demi Netralitas, Kadin Daerah dan ALB Desak Segera Digelar Munaslub
- Dibutuhkan 1.764 Pengawas TPS se-Kabupaten Blitar, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- DKI Jakarta Kembali Rebut Medali Emas Dari Loncat Indah Putra
- DKI Sabet 2 Emas, Akhiri Puasa Medali Emas Selama 20 Tahun Di Binaraga
- Tak Ada Kata Lain Gerindra Kabupaten Blitar Siapkan Barisan Menangkan Khofifah-Emil Pilgub Jatim 2024
Jenderal bintang tiga ini berujar, Indonesia merupakan negara besar dan memiliki potensi menjadi sebuah negara dengan perekonomian yang sangat tinggi. Ia mengatakan, Presdien Joko Widodo dan Pemerintah bercita-cita visi Indonesia Emas Tahun 2045. Jikalau, barang-barang impor ilegal terus masuk ke Tanah Air bagaimana hal tersebut bisa tercapai.
"Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga kepada stabilitas keamanan juga. Karena masalahnya akan lari dengan perut," tuturnya.
Wahyu mengatakan, penyitaan tersebut bagian dari penegakan hukum dan menjadi komitmen Polri mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal untuk menyelesaikan permasalahan bersama.
Di tempat yang sama, Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan mengatakan Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal, Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Beacukai Tanjungpriok mengamankan balpres sebanyak 3.044 bal, Kantor Pengawasawan Beacukai Cikarang mengamankan 696 produk jadi berupa karpet, 6.578 unit elektronik berupa laptop, handphone, mesin fotokopi dan 5.896 pieces pakaian jadi serta aksesoris. Sementara Kementerian Perdagangan menyita 20 ribu kain rol yang tidak dilengkapi perizinan impor.
"Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp 46.188.205.400,-. Keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Mendag mengimbau kepada seluruh pihak untuk bekerja sama, agar masalah ini bisa diselesaikan bersama. Ia membeberkan banyak keluhan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akibatnya masuknya barang-barang impor illegal tersebut dapat mengakibatkan industri dalam negeri terancam gulung tikar.
"Keinginan kita apalagi nanti pemerintahan baru ya ingin tumbuh 8 persen. Kalau ini kita tidak bereskan tentu tidak mudah mencapai 8 persen itu. Tapi kalau ini kita bereskan industri kita akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan kita akan tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh. Saya kira demikian saya kira kita satu tim, tim itu perlu kerja sama yang kuat," pungkasnya.(*/Anton)