- Wamenkop Bakal Kembalikan Jamkrindo dan Ikopin Menjadi BLU Kemenkop
- Wamenkop Paparkan Aneka Kolaborasi antar Kementerian Dalam Pengembangan Koperasi
- Bupati Asahan Buka Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus
- Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Launching Gerakan Serentak Uji Coba Makanan Gratis
- Kostrad Borong Penghargaan Satuan Penerangan Terbaik dari Dispen TNI AD
- Kafilah Barito Utara, Raih Juara Umum Terbaik II MTQH XXXII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah 2024
- Menkop Budi Arie Setiadi: Koperasi Butuh Lompatan Besar untuk Berkembang dan Maju
- Bapanas: Swasembada Pangan Martabat Bangsa, Mutlak untuk Segera Diwujudkan
- BNI Terus Berkomitmen Dukung Pemerintah Capai Net Zero Emissions 2060
- Pengusaha Berharap Pemerintah Tegas Soal Dualisme Kepemimpinan Kadin
Prabowo Bentuk Badan Inteligen Keuangan dibawah Kemenkeu, Perkuat Sistem Keuangan Negara
MEGAPOLITANPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto bentuk lembaga baru di bawah nauangan Kementerian Keuangan dan akan dipimpin langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani – yaitu, Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan.
Badan ini teruang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan. Selain badan tersebut, dibentuk juga dua direktorat jenderal (ditjen) baru yang mencakupi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Untuk Badan Intelijen ini dalam pasal 53 Perpres 158 Tahun 2024 secara umum mempunyai tugas dalam menyelenggarakan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan datam informasi dan intelijen keuangan.
Baca Lainnya :
- Hadapi Nataru, Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pangan Aman
- DPC Hiswana Migas Tangerang Raya dan Pertamina Patra Niaga Lakukan Koordinasi Persiapan Nataru Bersama Disperindag Kabupaten Tangerang
- Walikota Jakpus Dampingi Pj Gubernur Tinjau Posko Kebakaran Kebon Kosong
- Dukung Swasembada Pangan, Kepala Bapanas Berkomitemen Jaga Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pasokan dan Stabilitas Harga
- Bapanas: Pasokan dan Cadangan Pangan Dalam Negeri Aman dan Terkendali
Unit Intelijen Keuangan Negara Lain.
Diketahui Unit Intelijen Keuangan dibeberapa negara sudah ada dan Indonesia sendiri baru pertama mempunyai intelijen yang memiliki fungsi seperti ini.
Di Amerika Serikat, ada The Office of Intelligence and Analysis (OIA) bagian dari Terrorism and Financial Intelligence merupakan keamanan nasional dari Departemen Keuangan AS. OIA sendiri satu dari tujuh belas badan intelijen di AS.
Sedangkan Rusia dengan Federal Financial monitoring Service of the Russian Federation dikenal juga dengan Rosfinmonitoring dan Financial Action Task Force (FATF) milik Cina berfungsi mengawasi kegiatan keuangan demi mencegah pencucian uang dan pencegahan pendanaan korupsi.
Di Indonesia lembaga seperti OIA, Rosfinmonitoring dan FATF sebenarnya sudah ada dengan penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Jadi merujuk pada Perpres 158 Tahun 2024 berbeda dengan ketiga badan intelijen negara-negara lain juga PPATK milik Indonesia sendiri.
Mengutip dari Jurnal Kriminologi Ekonomi oleh Katarzyna J. McNaughton, seorang pengacara Belanda berjudul Variabilitas dan pengelompokan Financial Intelijen Unit (FIU) – Analisis komparatif model FIU nasional di negara-negara barat dan timur tertentu (pasca-Soviet) mengatakan, Unit Intelijen Keuangan berfungsi secara internasional mencegah tindak pencucian uang dan teroris.
Jadi lembaga ini dibentuk untuk memperkuat sistem keuangan negara melalui tekonologi dan intelijen data yang terkini. Sehingga, berbeda fungsinya dengan Finansial Intelijen Unit nasional maupun internasional. ** (Red)