- Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, BNI Edukasi Masyarakat Tentang Integrasi Layanan Keuangan
- PRSI Optimis RoboSport Masuk Sebagai Cabang Olahraga Nasional di Indonesia
- ASBWI Cup 2024, Ajang Turnamen Bertarap Nasional Diselenggarakan Di Stadion Swakarya Muara Teweh
- Pj Bupati Tangerang Tinjau Banjir di Kecamatan Tigaraksa
- Bapenda Ajak Peserta Studi Budaya Pemda Jawa-Bali Berkunjung ke Ketapang Urban Aquaculture
- Pemkab Tangerang Dorong Peningkatan Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Ospen PKB hingga Pajak Daerah
- Perusahaan Minyak Tertua Hingga 5 Petinggi Freeport Ditemui Prabowo di AS, Ini Profil Mereka
- Kementerian P2MI Gelar JCM 2024 Program Triple Win G to G Jerman, Upaya Perluasan Peluang Kerja
- KPU Kota Tangerang Ajak JMSI Wujudkan Pilkada Serentak yang Berintegritas
- Menkop Apresiasi Program Uji Coba MBG Di Sukabumi yang Melibatkan Koperasi
Serikat Tani Soroti Penetapan Harga Gabah, Ketua DPD RI Minta Bapanas Libatkan Stakeholder
Keterangan Gambar : Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
MEGAPOLITANPOS.COM, Bandung- Serikat Petani Indonesia (SPI) yang menilai penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) tidak memberikan keuntungan kepada petani, menuai komentar Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Senator asal Jawa Timur itu meminta Bapanas dalam membuat kebijakan penetapan harga harus melibatkan semua stakeholder, secara bermakna, sehingga mendapat informasi dan fakta lapangan yang lebih riil, selain data dari BPS dan instansi lain.
"Libatkanlah petani atau organisasi petani secara lebih bermakna, sehingga kebijakan yang dibuat bisa mencapai win-win. Semua mengetahui dan legowo. Jangan sampai muncul tanggapan penetapan HPP gabah tersebut justru lebih berpihak kepada pengusaha penggilingan beras yang selama ini menjadi penentu harga di tingkat konsumen," kata LaNyalla, Selasa (11/6/2024).
Baca Lainnya :
- Resmikan AB Center, Suswono dan Anis Byarwati Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas
- KETUA DPP PKS: Pertumbuhan Ekonomi Melambat Dampak Lesunya Perekonomian Nasional
- Mentan Amran Ajak Komisi IV DPR Bersama Kejar Swasembasa Pangan
- Anis Byarwati Dampingi Cawagub Jakarta Suswono Menerima Dukungan Para Pemuda Jakarta
- Aleg DPR RI, Anis Byarwati Mengajak Warga Jakarta Berkolaborasi Menuju Jakarta Baru
LaNyalla menilai, penetapan HPP gabah oleh pemerintah harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat. Sebab yang terjadi di lapangan, tak sedikit petani yang terpaksa menjual gabahnya di bawah harga HPP yang telah ditetapkan. Tentu hal ini akan mengganggu produksi beras nasional.
Apalagi, pemerintah mencanangkan program swasembada pangan atau kemandirian pangan, di mana salah satu titik tekannya adalah meningkatkan perekonomian lokal.
"Intinya, serikat tani atau organisasi petani meminta jangan sampai harga terlalu rendah," urainya.
Sebagaimana diketahui, dalam Perbadan Nomor 4/2024, Bapanas menetapkan harga gabah keting panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.000 per kilogram, dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.
Untuk GKP di tingkat penggilingan, pemerintah mematok HPP sebesar Rp6.100 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Kemudian, HPP gabah kering giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp7.300 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.
Menanggapi penetapan itu, Ketua SPI Henry Saragih menilai HPP gabah tersebut belum menguntungkan para petani secara memadai lantaran kenaikan modal produksi terutama untuk sarana produksi dan tenaga kerja. Menurutnya, produksi gabah saja sudah mencapai Rp 6.000 per kg. "Hitungan kita, semestinya harga gabah ditingkat petani minimal Rp 7.000 per kg," ujar Henry.(Reporter: Achmad Sholeh Alek)