- Wamenkop Bakal Kembalikan Jamkrindo dan Ikopin Menjadi BLU Kemenkop
- Wamenkop Paparkan Aneka Kolaborasi antar Kementerian Dalam Pengembangan Koperasi
- Bupati Asahan Buka Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus
- Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Launching Gerakan Serentak Uji Coba Makanan Gratis
- Kostrad Borong Penghargaan Satuan Penerangan Terbaik dari Dispen TNI AD
- Kafilah Barito Utara, Raih Juara Umum Terbaik II MTQH XXXII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah 2024
- Menkop Budi Arie Setiadi: Koperasi Butuh Lompatan Besar untuk Berkembang dan Maju
- Bapanas: Swasembada Pangan Martabat Bangsa, Mutlak untuk Segera Diwujudkan
- BNI Terus Berkomitmen Dukung Pemerintah Capai Net Zero Emissions 2060
- Pengusaha Berharap Pemerintah Tegas Soal Dualisme Kepemimpinan Kadin
ODGJ Di Perkosa Dalam Panti, Kepala Panti Dituding Lalai Dalam Pengawasan Terhadap Warga Binaan.
Keterangan Gambar : Aliansi Pemuda Jakarta Berunjuk Rasa Di Balaikota DKI Jakarta
MEGAPOLITANPOS.COM. JAKARTA. Aliansi Pemuda Jakarta (APJ) menduga adanya faktor kelalaian dari kepala panti Bina Grahita dalam hal pengawasan terhadap warga binaan sehingga terjadi kasus dugaan perkosaan terhadap warga binaan yang penyitas ODGJ.
Hal ini disampaikan oleh Baharudin menyikapi kasus dugaan perkosaan terhadap warga binaan di panti Bina Grahita hari ini (6/10) di Jakarta Pusat.
"Kepala Panti patut diduga lalai dalam hal pengawasan terhadap warga binaannya" ujar Baharudin.
Baca Lainnya :
- 57.000 orang Penyandang Disabilitas Siap Mencoblos di Pilkada Jakarta 27 November
- Kasus Pencabulan Penghuni PP Darussalam An Nur Mendapat Perhatian DPRD Kota Tangerang
- ODGJ Di Perkosa Dalam Panti, Kepala Panti Dituding Lalai Dalam Pengawasan Terhadap Warga Binaan.
- Kepala Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih : Tidak Benar Pelaku Disembunyikan.
- Kepala Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih : Tidak Benar Pelaku Disembunyikan.
Apalagi, lanjut Baharudin dalam keterangan persnya, kepala panti Bina Grahita menyatakan bahwa kejadian perkosaan tersebut karena kurangnya tenaga pendamping di panti.
"Alasan ini tentu tidak bisa dimaklumi, karena kepala panti seharusnya bisa menjalankan manajemen pengawasan secara maksimal ditengah kondisi minimnya tenaga pendamping" tegas Baharudin.
Baharudin mempertanyakan, apakah dengan kurangnya tenaga pendamping maka kasus perkosaan dapat dibenarkan.
Baharudin juga menyayangkan sikap pemprov DKI Jakarta yang membiarkan kasus tersebut tanpa ada sanksi ke kepala panti.
"Meski pun kepala panti sudah melakukan langkah-langkah penanggulangan terhadap kasus tersebut, tapi sampai terjadinya kasus perkosaan adalah sebuah kelalaian kepala panti" jelas Baharudin.