- Babinsa Lengkong Karya Lakukan Serter Antisipasi Banjir
- BNI Jalin Kerjasama dengan Amartha Wujudkan Ekonomi Inklusif dan Digitalisasi Akses Pembiayaan UMKM
- Pengadilan Negeri Muara Teweh Gelar Sidang Lanjutan Terkait Perkara Pemortalan Di Jalan Haoling PT SAB Laung Tuhup, Murung Raya
- Anggota DPR RI Arzeti Bilbina Dukung Susu Ikan Sebagai Alternatif Susu Sapi dalam Program Makan Bergizi Gratis
- Pasangan Pilgub 2024 Jakarta Deklarasikan Rumah Bersama Pramono Anung-Rano Karno
- Tak Ada Kata Lain Gerindra Kabupaten Blitar Siapkan Barisan Menangkan Khofifah-Emil Pilgub Jatim 2024
- Potensi Konflik Lahan kembali mencuat di inderalaya Utara, kab. Ogan Ilir
- Potensi Konflik Lahan kembali Mencuat di Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir
- KemenKopUKM Berkolaborasi dengan PP Aisyiyah Perkuat Peran Perempuan Dalam Memberdayakan Ekonomi Umat
- Komandan Batalyon Arhanud9/AWJ Telah diserahterimakan
Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah
Keterangan Gambar : Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta-- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah.
Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan pada April 2024.
Baca Lainnya :
- Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
- Tinjau Kesiapan Pengamanan, Kapolri Instruksikan Warga Terlayani dengan Baik saat Misa Agung Paus Fransiskus
- Kapolda Karyoto Pimpin Sertijab Sejumlah PJU, Dirintelkam PMJ Dedy Kusuma Pecah Bintang ke Trunojoyo
- Wakapolda Metro Jaya Resmikan Masjid Al-Iman Tangerang Selatan
- Rotasi Besar-besaran di Polda Metro: Kapolsek hingga Kasat Reskrim Diganti
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sengketa menjadi salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik, termasuk konflik pertanahan yang disebabkan atau dimotori oleh oknum mafia tanah. Tak dipungkiri, banyak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.
“Belasan tahun bahkan puluhan tahun kasus tidak selesai karena memang sudah sangat complicated dan ini perlu diurai secara rigit dan tidak boleh ada persepsi yang berbeda," jelas Menteri ATR/BPN, Senin (5/8/2024).
Menteri ATR/BPN berharap, dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan semakin menguatkan sinergi, kolaborasi, dan semangat untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya melalui Satgas Anti Mafia Tanah. Dengan begitu, apa yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat terlaksana.
Ditambahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, sengketa tanah menjadi masalah yang berlarut-larut bahkan hingga mengganggu investasi. Padahal, di Indonesia terdapat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 yang dengan jelas menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Tapi pada saat negara mau menggunakan tanah saja berhadapan dengan mafia tanah. Oleh karena itu tentunya kita sepakat bahwa harus ada kepastian terkait dengan kepemilikan tanah, sehingga ke depan masyarakat yang selama ini selalu dirugikan oleh kelompok-kelompok yang disebut dengan 'mafia tanah' ini kemudian bisa kita berikan kepastian dan hukum," jelas Kapolri.
Tidak hanya itu, menurut Jenderal Sigit, masalah mafia tanah ini juga telah mengganggu masuknya investasi di Indonesia. Bahkan, tidak jarang investor yang masuk pada akhirnya terkendala dengan masalah pertanahan.
“Karena itulah, hal ini menjadi PR bersama agar Indonesia betul-betul bisa bersaing dalam hal investasi,” ujar Jenderal Sigit.
Dibeberkan Kapolri, dalam kasus mafia tanah tentunya ada persekongkolan dan permainan hukum. Ia pun mendukung Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pemberantasan.
“Jadi kalau istilah saya tambahannya dari gebuk mafia tanah sampai tuntas dan kita dukung," ujar Jenderal Sigit.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).