- DKI Sabet 2 Emas, Akhiri Puasa Medali Emas Selama 20 Tahun Di Binaraga
- Babinsa Lengkong Karya Lakukan Serter Antisipasi Banjir
- BNI Jalin Kerjasama dengan Amartha Wujudkan Ekonomi Inklusif dan Digitalisasi Akses Pembiayaan UMKM
- Pengadilan Negeri Muara Teweh Gelar Sidang Lanjutan Terkait Perkara Pemortalan Di Jalan Haoling PT SAB Laung Tuhup, Murung Raya
- Anggota DPR RI Arzeti Bilbina Dukung Susu Ikan Sebagai Alternatif Susu Sapi dalam Program Makan Bergizi Gratis
- Pasangan Pilgub 2024 Jakarta Deklarasikan Rumah Bersama Pramono Anung-Rano Karno
- Tak Ada Kata Lain Gerindra Kabupaten Blitar Siapkan Barisan Menangkan Khofifah-Emil Pilgub Jatim 2024
- Potensi Konflik Lahan kembali mencuat di inderalaya Utara, kab. Ogan Ilir
- Potensi Konflik Lahan kembali Mencuat di Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir
- KemenKopUKM Berkolaborasi dengan PP Aisyiyah Perkuat Peran Perempuan Dalam Memberdayakan Ekonomi Umat
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Gelar Pembinaan Tata Naskah Dinas
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, membuka kegiatan Pembinaan Tata Naskah Dinas di lingkup Pemerintah Kota Tangerang. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan meningkatkan efisiensi kerja, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui sistem tata naskah dinas yang baik dan tertata.
Dalam sambutannya, Herman Suwarman, menekankan pentingnya pembinaan dan peningkatan kompetensi dalam pengelolaan tata naskah dinas. "Sistem tata naskah dinas yang baik akan menciptakan efisiensi kerja, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik," ujar Herman, dalam acara yang berlangsung secara hybrid di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum'at (2/8).
Herman Suwarman, juga mengingatkan, bahwa Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah, yang ditindaklanjuti dengan Perwal 109 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, merupakan pedoman yang harus diikuti oleh seluruh perangkat daerah.
Baca Lainnya :
- Tak Ada Kata Lain Gerindra Kabupaten Blitar Siapkan Barisan Menangkan Khofifah-Emil Pilgub Jatim 2024
- Potensi Konflik Lahan kembali Mencuat di Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir
- Pekerja Migran Indonesia G to G Korsel Diingatkan Untuk Senantiasa Lapor Diri ke KBRI
- Kemeriahan Tangerang Bersholawat 2024: Acara Meriah di Masjid Raya Al-Azom
- Breaking News ; Hembusan Suhu Panas Politik Diduga Ada Mantan Asisten Stafsus Jokowi Bermain Rekom Pilkada Blitar 2024
"Pedoman ini harus diikuti agar terwujud kesamaan dari seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan Naskah Dinas yang berlaku. Saya minta kepada seluruh perangkat daerah agar sudah menyesuaikan standarisasi naskah dinas berdasarkan ketentuan ini," tegasnya.
Dalam era digitalisasi dan globalisasi saat ini, lanjut Herman Suwarman, juga menekankan pentingnya pemerintah saat ini bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.
"Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan tata naskah dinas tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mempermudah akses informasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tukasnya.
Mengakhiri sambutannya, Herman Suwarman, mengajak seluruh jajaran aparatur Pemkot untuk senantiasa berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Mari kita bersama-sama membangun pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat," pungkas Herman. ** (Jhn)