- Jelang Pemilukada, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Imbau Masyarakat Mampu Menjaga Kondusifitas Wilayah
- Kompak dan Solid, Dandim 0506/Tgr Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan May Day 2024 Kota Tangerang
- Kesiapan, Satgas TMMD 120 Laksanakan Apel Pagi
- Warga dan Pengguna Jalan Keluhkan Tanah Urugan Berceceran di Jalan Raya Pasarkemis - Rajeg
- Perluas Jangkauan, BNI Makin Optimalkan Bisnis di Amsterdam
- Pengamen Jalanan Nekat Lakukan Percobaan Bunuh Diri dengan Menyayat Leher, Polisi Dalami Motifnya
- Dinilai Berprestasi, Dua Babinsa Diganjar Penghargaan oleh Dandim 0506/Tgr
- Komsos Perkuat Sinergitas Tiga Pilar Bersama Masyarakat
- Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor
- Wujudkan Kenyamanan Sekitar Pasar Anyar, Pj Wali Kota Minta Segera Tertibkan PKL
Pilkada 2024, KPU Kabupaten/Kota Buka Pendaftaran PPS
Keterangan Gambar : Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada DKI Jakarta 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
"Pendaftaran untuk PPS Pilkada DKI Jakarta dilakukan selama tujuh hari mulai tanggal 2 Mei hingga 8 Mei 2024 di kantor KPU Kabupaten/Kota" kata Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari.
KPU Provinsi DKI Jakarta membutuhkan 801 orang petugas PPS yang tersebar di 267 kelurahan se-DKI Jakara.
Baca Lainnya :
- KPU Majalengka Resmi Lantik 130 PPK, Pemkab Majalengka suport Anggaran Sebesar 48 Miliar
- Pilkada 2024, KPU Kabupaten/Kota Buka Pendaftaran PPS
- Ketua Koni Tonny Andreas Bakal Berkontestasi Bursa Pilbup Blitar, Siap Ambil Formulir
- Pilkada serentak 2024, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
- DPD PKS Majalengka Gelar Halal Bi Halal 1445 H, Usung 2 Nama Cabup Pilkada Serentak 2024
"Saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan menjadi anggota PPS. Seleksi ini terbuka bagi seluruh penduduk DKI Jakarta yang memenuhi syarat" katanya.
Persyaratan untuk menjadi anggota PPS adalah warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, berpendidikan peling rendang sekolah menengah atas atau sederajat, surat kesehatan dari rumah sakit, surat keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian, dan surat keterangan tidak pernah dipidana.
Selain itu, memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Bagi warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat dapat mendaftar sebagai anggota PPS melalui sistem online berbasis aplikasi website yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)” sambungnya.
Semua dokumen persyaratan calon peserta harus dilakukan pengunggahan melalui SIAKBA dan akan dilakukan verifikasi administrasi pada tanggal 3 - 12 Mei 2024.
Selanjutnya pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis tanggal 15-18 Mei 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024.
Selain itu, seleksi wawancara terhadap calon anggota PPS dilaksanakan pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024. Adapun calon anggota PPK hasil seleksi akan ditetapkan pada 25 Mei 2024 dan dilantik pada 26 Mei 2024.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).